
Batang Hari – Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) MTsN 5 Batang Hari mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal Kementerian Agama RI. Selasa (4/8/2026)
Kegiatan yang berlangsung melalui Virtual Meeting tersebut diikuti oleh pejabat dan pegawai yang membidangi ketatausahaan, persuratan, kearsipan, organisasi dan tata laksana, serta pengelolaan administrasi perkantoran di lingkungan Kementerian Agama. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang sama mengenai implementasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 tentang Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama.

Kaur TU MTsN 5 Batang Hari menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait kebijakan tata naskah dinas, penggunaan format naskah dinas, tata cara penomoran, kewenangan penandatanganan, penggunaan tanda tangan elektronik, hingga pengamanan dan pengelolaan naskah dinas sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan pengelolaan administrasi dan tata persuratan di MTsN 5 Batang Hari dapat semakin tertib, efektif, efisien, dan akuntabel. Selain itu, penerapan tata naskah dinas yang sesuai regulasi juga akan mendukung penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan madrasah.
Sosialisasi yang dilaksanakan pada Selasa, 4 Agustus 2026 tersebut menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI serta diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja dan satuan pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
Dengan mengikuti kegiatan ini, MTsN 5 Batang Hari menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi madrasah sesuai dengan ketentuan dan perkembangan regulasi yang berlaku di lingkungan Kementerian Agama. (Humas)
|
35x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...