Sebagai wujud keterbukaan informasi publik sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, MTsN 5 Batang Hari menyediakan layanan informasi yang transparan, cepat, tepat, dan sederhana melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Informasi Berkala
Profil MTsN 5 Batang Hari.
Visi, misi, dan tujuan madrasah.
Program kerja dan kegiatan madrasah.
Data guru, tenaga kependidikan, dan siswa.
Laporan kegiatan rutin.
Informasi Serta Merta
Informasi terkait keadaan darurat (bencana, wabah, dan hal mendesak lainnya).
Pengumuman penting yang harus segera diketahui masyarakat.
Informasi Setiap Saat
Dokumen kurikulum dan kalender pendidikan.
Data akreditasi madrasah.
Laporan penggunaan dana BOS.
Peraturan dan kebijakan madrasah.
Arsip kegiatan dan dokumentasi resmi.
Pemohon Informasi dapat datang langsung ke kantor MTsN 5 Batang Hari atau menghubungi PPID melalui kontak resmi.
Mengisi Formulir Permintaan Informasi yang disediakan.
PPID akan memproses permintaan informasi paling lambat 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari kerja sesuai ketentuan).
Informasi akan diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Waktu Pelayanan: Hari Senin โ Jumat (08.00 โ 15.30 WIB).
Biaya: Gratis (kecuali untuk penggandaan/print out dokumen ditanggung pemohon).
Petugas: Tim PPID MTsN 5 Batang Hari.
Mendapatkan pelayanan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana.
Mendapatkan salinan informasi sesuai dengan permintaan.
Mengajukan keberatan bila informasi tidak diberikan sesuai ketentuan.
PPID MTsN 5 Batang Hari
Alamat : Jl. Desa Lubuk Ruso
Telp/HP : 085266967897
Email : [email protected]
Website :mtsn5batanghari.mdrsh.id
๐ Motto Layanan Informasi
๐ โMelayani dengan Transparansi, Menyampaikan dengan Akuntabilitas.โ
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...