Standar Layanan MTsN 5 Batang Hari disusun untuk memberikan kepastian mutu pelayanan kepada seluruh peserta didik, orang tua, guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat sesuai dengan Prinsip Keterbukaan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Prima.
π 1. Jenis Layanan
Layanan Akademik
Pendaftaran peserta didik baru.
Kegiatan pembelajaran.
Penilaian hasil belajar.
Layanan bimbingan konseling.
Layanan Administrasi
Penerbitan surat keterangan (aktif sekolah, pindah sekolah, kelakuan baik, dll).
Legalisasi ijazah, raport, dan dokumen lainnya.
Administrasi kepegawaian.
Layanan Informasi Publik (PPID)
Permohonan informasi madrasah.
Pengaduan masyarakat.
Penyediaan data dan dokumen publik.
Layanan Kesiswaan dan Ekstrakurikuler
Kegiatan OSIM, pramuka, PMR, dan ekstrakurikuler lainnya.
Pembinaan prestasi akademik dan non-akademik.
Layanan Sarana dan Prasarana
Penggunaan fasilitas kelas, laboratorium, perpustakaan, dan lapangan.
Pemeliharaan sarana prasarana untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.
π 2. Waktu Pelayanan
Hari : Senin β Jumat
Jam : 08.00 β 15.30 WIB
Hari Sabtu/Minggu & Hari Libur Nasional : Tutup
π 3. Prosedur Pelayanan
Pemohon datang langsung atau menghubungi petugas layanan.
Mengisi formulir layanan sesuai jenis kebutuhan.
Petugas memproses permohonan sesuai ketentuan.
Hasil layanan diberikan kepada pemohon dalam jangka waktu yang ditetapkan.
π 4. Waktu Penyelesaian
Surat Keterangan : 1 β 2 hari kerja.
Legalisasi Dokumen : 1 hari kerja.
Permintaan Informasi Publik : Maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari kerja).
Pengaduan/Pelaporan : Ditindaklanjuti maksimal 5 hari kerja.
π 5. Biaya Layanan
Seluruh layanan diberikan GRATIS, kecuali penggandaan/print out dokumen ditanggung oleh pemohon.
π 6. Hak dan Kewajiban
Hak Pemohon Layanan
Mendapatkan pelayanan cepat, tepat, akurat, dan ramah.
Mendapatkan informasi dan dokumen sesuai ketentuan.
Mengajukan keberatan apabila pelayanan tidak sesuai standar.
Kewajiban Pemohon Layanan
Mengisi formulir dengan data yang benar.
Mematuhi prosedur layanan.
Menjaga ketertiban dan etika selama berada di lingkungan madrasah.
π 7. Pengelola Layanan
Penanggung Jawab : Kepala MTsN 5 Batang Hari Pelaksana Layanan : Wakil Kepala, Guru, Tenaga Kependidikan, dan Tim PPID
π 8. Motto Layanan
π βCepat, Tepat, Transparan, dan Akuntabel dalam Melayani.β