
Batang Hari (MTsN 5 Batang Hari)-----------Dalam upaya memastikan transparansi dan peningkatan layanan informasi, operator madrasah mengisi data profil madrasah sesuai dengan surat edaran Dirjen Pendis Kemenag Nomor: B-451/DJ.I/Dt.I/HM.01/04/2024 dan surat Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi tentang permintaan pengisian pendataan profil madrasah.
Madrasah mengisi data dengan menggunakan SSO EMIS melalui link https://appmadrasah.kemenag.go.id/profil madrasah. Batas waktu pengisian data paling lambat tanggal 17 Mei 2024;
Salah satu data yang harus diisi adalah penambahan informasi media sosial madrasah, termasuk website, akun YouTube, Facebook, Instagram, dan Twitter. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan interaksi antara madrasah dan masyarakat. Melalui langkah-langkah ini, kita tidak hanya menciptakan madrasah yang unggul dalam hal akademik, tetapi juga membuka pintu untuk koneksi yang lebih erat antara madrasah dan masyarakat. Dengan adanya profil madrasah yang terupdate dan informatif, orang tua, siswa, dan masyarakat umum dapat dengan mudah mengakses informasi terkait program, prestasi, dan kegiatan madrasah
Usai pengisian data lengkap operator selanjutnya upload berita acara profil madrasah di link https://s.id/Berita_Acara_Profile_Madrasah, berikut adalah alamat profil MTsN 5 Batang Hari: https://madrasah.kemenag.go.id/kelembagaan/web/profile?nsm=121115040005. (GM)
|
1351x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...