
Batang Hari – Salah satu guru MTsN 5 Batang Hari, Anwar Sadat, S.Pd.I, resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari Kementerian Agama Provinsi Jambi. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari pelantikan PPPK Tahap II Optimalisasi Formasi 2024 dan PPPK Paruh Waktu yang digelar oleh Kanwil Kemenag Jambi.
Dalam SK tersebut, Anwar Sadat, S.Pd.I, ditetapkan untuk menjalankan tugas sebagai tenaga Tata Usaha (TU) di MTsN 3 Batang Hari. Penempatan ini menjadi langkah baru bagi beliau dalam mendukung peningkatan layanan administrasi dan tata kelola madrasah.
Keluarga besar MTsN 5 Batang Hari menyampaikan ucapan selamat sekaligus rasa bangga atas capaian tersebut. Kepala madrasah berharap Anwar Sadat dapat menjalankan amanah baru dengan penuh dedikasi serta membawa kontribusi positif bagi MTsN 3 Batang Hari.
Pelantikan PPPK yang berlangsung khidmat ini juga diikuti oleh para peserta lainnya dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kemenag Jambi. Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Kemenag dalam memperkuat sumber daya manusia melalui perekrutan pegawai yang kompeten dan berintegritas.
Dengan diterimanya SK PPPK Paruh Waktu ini, Anwar Sadat, S.Pd.I, resmi memulai babak baru dalam pengabdiannya di dunia pendidikan madrasah.(Humas)
|
39x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...