
Lubuk Ruso - Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang (UKKJ) Jabatan Fungsional (JF) Guru adalah proses pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi guru. UKKJ bertujuan untuk menentukan kelayakan guru untuk naik ke jenjang yang lebih tinggi, serta untuk mengembangkan karier mereka dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan yang berpusat pada peserta didik.
UKKJ JF Guru dapat digunakan untuk kenaikan jenjang dari Ahli Pertama ke Ahli Muda, Ahli Muda ke Ahli Madya, dan Ahli Madya ke Ahli Utama.

Ada satu orang guru MTsN 5 Batang Hari yang mengikuti UKKJ Jabatan Fungsional Guru dari guru pertama ke guru Muda atas nama Mardiana, S. Pd. I. UKKJ tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 26 Agustus 2024 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama kabupaten Batang Hari. Ini merupakan UKKJ hari pertama, dimonitoring langsung oleh Kepala Kemenag Kabupaten Batang Hari dan Tim Pemantau dari Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. Peserta UKKJ hari pertama diikuti sebanyak 8 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Kabupaten Batang Hari.
"Soal UKKJ terdiri dari 68 soal dengan waktu 90 menit. Alahmdulillah saya bisa mengerjakan dengan lancar." ungkap mardiana, S. Pd. I
MTsN 5 Batang Hari juga berharap semoga beliau bisa LULUS dan bisa melanjutkan ke jenjang selanjutnya. (Humas)
|
165x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...