
Batang Hari (MTsN 5 Batang Hari)-----Sejumlah alumni Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Batang Hari terlihat mendatangi madrasah mereka untuk melegalisir ijazah. Hal ini dikarenakan ijazah yang telah dilegalisir merupakan salah satu syarat yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, daftar ulang atau mendaftar program beasiswa.
Proses legalisir ijazah di madrasah biasanya cukup mudah dan cepat. Alumni hanya perlu membawa ijazah asli, fotokopi ijazah, dan kartu identitas diri. Tidak di punggut untuk biaya legalisir ijazah karena kebijakan Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Batang Hari
Menurut Ayu salah satu alumni tahun 2023, dia melegalisir ijazahnya ini karena ingin digunakan untuk keperluan pendidikannya. "Saya dapat dengan mudah dan cepat dalam melegalisir ijazahnya dan prosesnya cepat," ujarnya.
Sementara itu, pihak madrasah menyatakan bahwa mereka selalu siap melayani alumni yang ingin melegalisir ijazah. "Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada alumni. Legalisir ijazah merupakan salah satu pelayanan yang kami berikan untuk membantu alumni dalam mencapai tujuan mereka," kata Ulinnuha yang merupakan staf TU Madrasah Tsanawiyah Negeri 5 Batang Hari (Humas)
|
38x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...