
Batang Hari – MTsN 5 Batang Hari melaksanakan kebijakan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2025 tentang kebijakan kewajiban mendengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan Naskah Pancasila, dan Panca Prasetya KORPRI di lingkungan Kementerian Agama.
Pelaksanaan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen MTsN 5 Batang Hari dalam mendukung dan menjalankan setiap kebijakan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi salah satu upaya untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, memperkuat nilai-nilai Pancasila, serta meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab seluruh ASN di lingkungan madrasah.
Dalam pelaksanaannya, seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan MTsN 5 Batang Hari mengikuti kegiatan dengan penuh khidmat dan tertib. Lagu Indonesia Raya didengarkan dengan sikap sempurna sebagai wujud penghormatan terhadap bangsa dan negara, dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Pancasila serta Panca Prasetya KORPRI.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga MTsN 5 Batang Hari semakin memperkokoh semangat kebangsaan, mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, serta meningkatkan komitmen dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara.
MTsN 5 Batang Hari akan terus berkomitmen melaksanakan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan ASN yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan nilai-nilai kebangsaan. (Humas)
|
41x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...