
Batang Hari (MTs N 5 Batang Hari)----- PPNPN merupakan pegawai tidak tetap, pegawai honorer, staf khusus dan pegawai lainnya yang penghasilannya dibebankan APBN, PPNPN dikelompokkan menjadi 2 jenis yaitu diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diangkat oleh pengguna anggaran / pejabat pembuat komitmen. Penyelenggaraan administrasi pembayaran penghasilan PPNPN harus menggunakan SAS. Perekaman/perubahan elemen data pada aplikasi SAS meliputi data identitas PPNPN, SK, jumlah penghasilan dan data keluarga. Pembayaran penghasilan PPNPN setiap bulan dibuat dalam satu daftar pembayaran penghasilan PPNPN dari aplikasi SAS. Hal ini berdasarkan perdirjen pembendaharaan Nomor PER-15/PB/2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan direktur jenderal pembendaharaan Nomor PER-31/PB/2016 tentang cara pembayaran penghasilan bagi PPNPN yang dibebankan pada APBN.
Untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan pembuatan SPM penghasilan PPNPN, M. Husni Thamrin, S.Ag., M.S.I selaku kepala MTsN 5 Batang Hari bersama Operator Nurul Ikhsan, S.Pd.I mengikuti pendampingan proses migrasi PPNPN dan Pembuatan SPM PPNPN Induk Tahun Anggaran 2022 secara tatap muka di aula KPPN Jambi dengan tetap menerapkan protokol Covid 19 yang masih saja mewabah. Sampai berita ini di terbitkan, kegiatan berjalan lancar.(GM)
|
1311x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...