
Batang Hari (MTsN 5 Batang Hari)---- Menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003, tentang kelayakan higiene sanitasi pada kantin, maka MTsN 5 Batang Hari berusaha menciptakan kantin sehat. Kantin madrasah yang merupakan tempat memasak atau membuat makanan yang selanjutnya akan dihidangkan ke konsumen, merupakan bagian terpenting menuju madrasah sehat. Tidak hanya bangunan dan konstruksi saja, sanitasi antara lain di jelaskan pada Air bersih, tempat sampah, tempat cuci tangan, toilet hingga pada bagian dapur juga menjadi faktor penunjang kelayakan kantin sebagai pusat makanan dan jajanan yang sehat.
Waka bidang Kesiswaan MTs Negeri 5 Batang Hari Dra. Rahma memaparkan bagaimana kantin sehat di MTsN 5 Batang Hari itu. “ Makanan yang sehat antara lain tidak mengandung zat berbahaya atau mikroba, higienis ada tempat cuci tangan termasuk juga jajanan yang di jualpun harus benar-benar diperhatikan kelayakannya, kami juga melarang penjual untuk menjual jajanan yang berbungkus plastik, di khawatirkan nantinya akan menciptakan tumpukan sampah plastik†ujar Rahma
Tim pengelola kantin MTsN 5 Batang Hari bekerjasama dengan pengguna kantin (Penjual) untuk sama-sama menjaga kebersihan kantin, disamping itu tim pengelolah kantin yang diwakili Ita Diana menyerahkan distribusi kantin kepada penjual di kantin, disini tertera SK Tim pengelolah kantin, peraturan dan ketentuan pengguna kantin, yang nantinya para penjual akan mempelajari isi distribusi kantin tersebut (GM)
|
502x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...