
MTsN 5 Batanghari - Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala dalam periode tahunan (setiap tahun sekali) dan empat tahunan.Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
• Usaha pengembangan madrasah,
• Pelaksanaan tugas managerial
• Pengembangan kewirausahaan
• Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
• Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahun sekali.
Penilaian kinerja kepala madrasah dilaksanakan pada hari ini (08/11), bertempat di MTs N 5 Batanghari, Kedatangan pengawas madrasah, Ketua Pokjawas Kantor Kemenag Batanghari disambut oleh keluarga besar MTsN 5 Batanghari.
Asmadi, S.Pd.I, M.Pd selaku ketua pokjawas mengapresiasi dengan berbagai suguhan berkas yang sudah disiapkan oleh madrasah “saya mengapresiasi sekali atas sambutan dari madrasah sini, begitu banyak berkas yang sudah disajikan dan sangat bagus sesuai instrument PKKM semoga ini ditingkatkan lebih bagus lagiâ€. Ujar Asmadi
MTsN 5 Batanghari akan selalu berusaha lebih baik lagi baik dalam administrasi maupun bidang lainnya. Termasuk pelayanan terhadap peserta didik.(GM)
|
174x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...