
Batang Hari - seluruh guru bersertifikasi di lingkungan MTsN 5 Batang Hari telah menyelesaikan administrasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari dan Februari 2026. Penyelesaian administrasi ini dilakukan sebagai bagian dari proses kelengkapan berkas yang menjadi syarat pencairan tunjangan profesi bagi guru yang telah memiliki sertifikat pendidik. Kamis (5/3/26)
Proses pengumpulan administrasi dilakukan melalui pengisian data serta pengunggahan dokumen pendukung oleh para guru pada sistem yang telah disiapkan. Beberapa dokumen yang dilampirkan di antaranya LCKH, S35 bulan Januari dan Februari 2026, SPTJM Desember 2025 ,SKAKPT Januari dan Februari 2026, SK KENIKAN PANGKAT (jika ad), KGB (Jika Ada), sebagai bagian dari persyaratan administrasi pencairan TPG.
Kepala MTsN 5 Batang Hari menyampaikan bahwa kelengkapan administrasi ini sangat penting untuk memastikan proses pencairan tunjangan profesi guru dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
�Seluruh guru bersertifikasi di MTsN 5 Batang Hari telah menunjukkan kedisiplinan dan tanggung jawab dengan menyelesaikan administrasi yang diperlukan tepat waktu. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses verifikasi dan pencairan TPG,� ujarnya.
Dengan selesainya proses administrasi tersebut, pihak madrasah berharap proses selanjutnya dapat berjalan dengan baik hingga tahap pencairan tunjangan. Tunjangan profesi guru sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalitas guru dalam melaksanakan tugas pendidikan.
Melalui dukungan tersebut, diharapkan para guru di MTsN 5 Batang Hari semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran serta memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik bagi para peserta didik. (Humas)
|
20x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...