
MTsN 5 Batanghari— Berdasarkan SK PPK Dirjen KSKK Madrasah Dirjen Pendis Nomor 6818 Tahun 2019 tentang Penerima PIP (Program Indonesia Pintar) Tahap II Tahun 2019 di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Batanghari, MTsN 5 Batanghari menggelar rapat bersama siswa penerima PIP dan Wali Murid (07/01). Rapat dengan agenda sosialisasi penyaluran dana PIP ini di laksanakan di Musallah MTsN 5 Batanghari. Rapat tersebut dihadiri 109 orang tua wali murid penerima dana PIP.
Wakil Kepala bidang kesiswaan, Dra. Rahma dalam pertemuan tersebut menjelaskan alur dan proses pencairan atau penyaluran dana PIP. Dalam arahan Rahma mengatakan dengan maksud dan tujuan bertatap langsung dengan seluruh wali murid yang hadir di ruang rapat tersebut bahwa nama-nama yang t dipanggil telah mendapatkan bantuan dana PIP, siswa tersebut merupakan siswa kelas 7,8 dan 9 .
“ pengambilan dana Program Indonesia Pintar sekarang disalurkan melalui Bank BNI, seperti pencairan tahap satu lalu mekanisme pencairan tersebut berdasarkan syarat dan ketentuan bank penyalur. Maka dari itu ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan untuk pencairan tersebut diantaranya Surat keterangan dari Kepala Maadrasah yangdibubuhi cap stempel MTsN 5 Batanghari beserta Materai Rp. 6000†jelas Rahma
Terakhir rahma berpesan “ saya berharap para orang tua wali bisa memanfaatkan uang dana PIP dengan tepat untuk menunjang pendidikan anak-anaknyaâ€. Ungkap Rahma (GM)
|
270x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...