
Batang Hari – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 5 Batang Hari mengadakan briefing internal pada hari Kamis (4/9/2025) terkait Sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 31 Tahun 2025 tentang Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini berlangsung di ruang guru dan pegawai MTsN 5 Batang hari, dihadiri oleh seluruh tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan madrasah.
Briefing dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah, yang menyampaikan pentingnya partisipasi ASN dalam mendukung program wakaf uang yang dicanangkan pemerintah melalui Kementerian Agama. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kontribusi ASN dalam pembangunan ekonomi umat berbasis wakaf produktif.

Dalam arahannya, Kepala Madrasah menegaskan bahwa wakaf uang tidak bersifat memaksa, namun merupakan bentuk pengabdian dan kepedulian sosial yang dapat memberikan dampak jangka panjang bagi kemaslahatan masyarakat. "Kita sebagai ASN, khususnya yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, harus menjadi pelopor dalam mendukung program-program yang bernilai ibadah dan manfaat sosial seperti ini," ujarnya.
Selain penyampaian isi SE, briefing juga membahas mekanisme pelaksanaan wakaf uang, mulai dari proses penyetoran melalui lembaga wakaf resmi hingga pelaporan yang transparan dan akuntabel.
Suasana diskusi berlangsung aktif. Para guru dan pegawai menyampaikan berbagai pertanyaan seputar teknis pelaksanaan dan manfaat dari wakaf uang ini. Beberapa di antaranya juga menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi dalam program tersebut.
Dengan diadakannya briefing ini, diharapkan seluruh ASN di MTsN 5 Batang Hari memiliki pemahaman yang jelas dan dapat menjadi agen sosialisasi wakaf uang di lingkungan masyarakat sekitar. (Humas)
|
54x
Dibaca |
. |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...