
Pemayung, 27 Juli 2025 – MTs Negeri 5 Batang Hari menyatakan dukungan penuh terhadap gerakan Anti Gratifikasi yang digaungkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia. Komitmen ini merupakan bentuk nyata dalam membangun integritas dan tata kelola madrasah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai moral serta peraturan perundang-undangan.
Gratifikasi didefinisikan sebagai pemberian dalam bentuk uang, barang, fasilitas, maupun janji yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. MTsN 5 Batang Hari mendukung penuh kampanye pencegahan gratifikasi yang dinilai merusak kepercayaan publik, menghambat pembangunan, dan melemahkan nilai-nilai demokrasi.
Kepala MTsN 5 Batang Hari, Dra Nurhayana menegaskan bahwa seluruh jajaran madrasah, baik guru, tenaga kependidikan, hingga staf administrasi, harus menjunjung tinggi prinsip "zero tolerance terhadap gratifikasi".
“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas lembaga pendidikan ini. Tidak ada ruang bagi gratifikasi dalam bentuk apa pun. Pelayanan di madrasah harus diberikan secara profesional dan tulus tanpa imbalan,†tegas Kepala Madrasah.
Madrasah juga melakukan sosialisasi internal mengenai bentuk-bentuk gratifikasi dan dampak negatifnya terhadap lembaga dan masyarakat. Spanduk, poster, serta kampanye digital turut disebarluaskan untuk meningkatkan kesadaran seluruh warga madrasah.
MTsN 5 Batang Hari berharap langkah ini menjadi kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan berintegritas, serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama RI. (Humas)
|
38x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...