
Batang Hari (Humas MTsN 5 Batang Hari)---------Berdasarkan surat Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Jambi Nomor P-6978/Kw.05.1/Kp.07.2/07/2025 perihal Penyampaian Hasil Penilaian Kinerja ASN (SKP) Periode Tahunan, Tahun 2024.
Seluruh ASN di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi, wajib menyampaikan hasil penilaian kinerja ASN periode tahunan, Tahun 2024 yang sudah ditanda tangani oleh ASN yang bersangkutan dan pejabat penilai kinerja pada aplikasi Smart ASN Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi. Penyampaian hasil penilaian kinerja sebagaimana di atas, diinput pada fitur Laporan Kinerja ASN pada Aplikasi Smart ASN dan unggah bukti fisik dalam bentuk pdf:
Laporan Kinerja ASN sebagaimana dimaksud pada nomor 1 (satu) dan 2 (dua) di atas paling lambat tanggal 2 Juli 2025 untuk pejabat eselon III dan IV, dan tanggal 7 Juli 2025 untuk pejabat pelaksana dan Fungsional.
Kepala MTsN 5 Batang Hari Dra. Nurhayan menghimbau seluruh ASN MTsN 5 Batanghari yang sudah memiliki SKP 2024 agar segera mengupload SKP.
Himbauan Kamad langsung di respon dengan baik oleh guru dan pegawai yang berstatus ASN, guru dan pegawai segera mengisi .(Humas)
|
41x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...