
Lubuk Ruso (MTsN 5 Batang Hari) --- Dalam rangka pelaksanaan pengumuman kelulusan siswa-siswi kelas IX, segenap guru dan pegawai MTsN 5 Batang Hari menggelar rapat kelulusan kelas IX tahun pelajaran 2024/2025, Rabu (28/05/2025).
Rapat dimulai pukul 11.00 WIB di kantor Majelis Guru dan Pegawai MTsN 5 Batang Hari dan dihadiri oleh Kepala Madrasah, seluruh Wakil Kepala, Pegawai, Wali Kelas IX, Guru Mata Pelajaran dan Guru Bimbingan Konseling.

Kegiatan Rapat diawali dengan pengarahan dari Kepala Madrasah, Dra. Nurhayana. Nurhayana menyampaian penentuan kelulusan kelas IX diserahkan kepada guru mata pelajaran dan harus memperhatikan juknis kelulusan.
"Sebelum kita menentukan kelulusan peserta didik kelas IX tahun ajaran 2024/2025, perlu kita ketahui tentang syarat kelulusan itu. Adapun Syaratnya yaitu menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas 7 sampai kelas 9, mengikuti Aasesmen Madrasah yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, Lulus Asesmen Madrasah, Memperoleh nilai melebihi KKM, dan memperoleh sikap/perilaku yang baik." jelas Nurhayana

Pada rapat seluruh wali kelas IX juga melaporkan tentang hal-hal yang terjadi terhadap peserta didikselama proses pembelajaran di kelas IX. Hal ini menjadi pertimbangan juga dalam penentuan kelulusan peserta didik tersebut. Suyanti, S. Pd, selaku wali kelas IXB juga menyampaikan tentang permasalahan yang terjadi di kelas IXB selama 1 tahun terakhir ini. Adapun menjadi permasalahan adalah siswa yang bernama M. Alif, dimana Alif kesulitan dalam hal transfortasi ke Madrasah, sehingga sering telat datang.

Selain wali kelas IX, ada beberapa guru mata pelajaran yang memberikan tanggapan mereka tentang proses pembelajaran di kelas IX selama 2 semester ini. Terakhir ditutup oleh laporan dari guru BK tentang siswa kelas IX yang bersih dari catatan kasus.
Pengumuman kelulusan akan disampaikan pada tanggal 02 Juni 2025 pukul 20.00 WIB melalui website madrasah. Kepala Madrasah juga menghimbau kepada wali kelas IX agar mengajak peserta didik kelas IX untuk tidak merayakan kelulusan nantinya dengan berlebihan, bahkan melakukan hal-hal yang dapat merugikan mereka. Semoga peserta didik yang dinyatakan LULUS nantinya bisa melanjutkan pendidikan mereka ke jenjang selanjutnya. Semoga mereka bisa meraih cita-cita mereka. (Humas)
|
142x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...