
Batang Hari (Humas MTsN 5 Batang Hari)-------Pelaksanaan absensi harian bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2025 kini telah terintegrasi melalui aplikasi Pusaka Kemenag. Bagi rekan-rekan yang baru diangkat sebagai P3K, penting untuk memahami langkah-langkah absensi sejak hari pertama bertugas.
Dasar utama kewajiban absensi adalah SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas).Jika TMT SPMT adalah tanggal 26 Mei 2025, maka mulai hari Senin tersebut sudah wajib melakukan presensi menggunakan aplikasi resmi dari Kemenag.
Langkah awal adalah mengunduh aplikasi Pusaka Kemenag dari Play Store. Pastikan Anda menggunakan sumber resmi agar terhindar dari risiko keamanan data. Setelah terinstal, aktifkan GPS pada perangkat Anda dan pastikan akurasi lokasinya dalam kondisi optimal.
Setelah lokasi aktif, buka aplikasi dan izinkan akses lokasi saat aplikasi digunakan. Ini penting untuk memastikan titik lokasi terdeteksi dengan akurat saat melakukan absensi.Login ke aplikasi menggunakan NIP sebagai username. Sedangkan password awal memiliki format khusus: ASN + 3 digit NIP terakhir + tanggal lahir + bulan lahir + 2 digit tahun lahir. Misalnya, ASN001450392 (hanya simulasi)
Setelah berhasil login, klik menu presensi. Tunggu hingga aplikasi menampilkan titik lokasi Anda secara tepat. Lalu klik "Presensi Masuk" saat mulai bekerja dan "Presensi Pulang" saat jam kerja selesai.Jangan lupa periksa riwayat presensi untuk memastikan kehadiran Anda telah tercatat.
Setelah selesai, klik ikon pengaturan (gear) lalu pilih logout. Ini menjaga keamanan akun Anda, terutama jika perangkat digunakan bersama. Centang opsi "Ingat Saya" saat login agar tidak perlu memasukkan ulang data setiap hari. Namun pastikan perangkat Anda aman dari akses tidak sah. Dengan memahami prosedur ini berarti kita mendukung kelancaran administrasi kepegawaian di lingkungan Kementerian Agama. (GM)
|
42x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...