
Batang Hari (MTsN 5 Batang Hari)--- Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor:B-71/-/Dt.I.I/HM.01/05/2025 tentang Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2025, Waka Bidang Kesiswaan MTsN 5 Batang Hari, Meria Elina, S.Pd, Gr ikuti sosialisasi melalui zoom meeting (Selasa,06/05)
Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun 2025 merupakan inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa madrasah dari keluarga kurang mampu. Program ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI dengan anggaran mencapai Rp1,758 triliun untuk membantu 2,2 juta siswa madrasah di seluruh Indonesia.
Meria menuturkan hasil zoom meeting tersebut, PIP Madrasah 2025 ditujukan untuk siswa yang memenuhi kriteria berikut: - Siswa aktif di madrasah (MI, MTs, MA) dengan Nomor Statistik Madrasah (NSM) - Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid - Berasal dari keluarga penerima bantuan sosial yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data P3KE - Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kepala desa/kelurahan.
Selanjutnya Wakasis akan menyampaikan hasil sosialisasi kepada Kepala Madrasah dan kemudian akan membentuk pelaksana PIP dengan keanggotaannya: Penanggung Jawab adalah Kamad serta tim pelaksana teknis dan pengelola data.
" Nantinya Madrasah mengusulkan calon penerima melalui aplikasi SIPMA" jelas Meria (GM)
|
132x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...