
Batang Hari (MTsN 5 Batang Hari)----- Dalam rangka menghadapi pelaksanaan penerbitan ijazah tahun ajaran 2024/2025, operator Sekolah/Madrasah diinstruksikan untuk mengikuti simulasi e-Ijazah melalui laman resmi yang telah disediakan.
Simulasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan setiap sekolah/madrasah dalam menjalankan prosedur penetapan kelulusan dan penerbitan ijazah secara digital.
Operator MTsN 5 Batang Hari ikuti simulasi E-Ijazah melalui manajemen Ijazah pada aplikasi Verval Ijazah. Menurut keterangan Gezi Marlina, AM.Kep selaku operator menjelaskan langkah-langkah pengerjaannya.
Langkah pertama yang perlu dilakukan oleh operator adalah login ke sistem e-Ijazah. Setelah berhasil masuk, pengguna dapat mengakses berbagai menu penting, termasuk daftar jadwal kegiatan. Di sinilah seluruh proses simulasi dimulai, mulai dari penentuan kelulusan hingga unggah dokumen resmi. Dalam laman jadwal tersebut, pengguna akan menemukan beberapa tahapan utama, seperti penentuan persetujuan, pembuatan SPTM, persetujuan SPTJM, dan unggah dokumen penunjang lainnya.
Setiap tahapan memiliki tenggat waktu masing-masing, biasanya hingga pukul 23.59 WIB setiap hari, sehingga ketelitian waktu menjadi hal penting. Sebelum masuk lebih jauh, sangat disarankan agar peserta simulasi memperhatikan satu hal penting: batalkan semua proses setelah simulasi selesai. Langkah ini dimaksudkan agar data yang hanya dicoba-coba tidak tersimpan secara permanen di pusat dan mengganggu data resmi nantinya.
Langkah awal simulasi adalah masuk ke menu DNS, kemudian memilih sub-menu "Penetapan". Di sini terdapat tiga kategori siswa: "Lulus", "Tidak Lulus", dan "Belum Ditentukan". Operator harus mengelola data ini dengan benar, terutama pada bagian "Belum Ditentukan".
Jika sekolah/madrasah memiliki jumlah siswa yang banyak, proses ini bisa disederhanakan dengan memilih menu “Luluskan Semuaâ€.
Setelah itu, jika terdapat siswa yang sebenarnya tidak lulus, dapat dilakukan pembatalan secara manual dengan memilih siswa yang bersangkutan dan mengubah statusnya menjadi "Tidak Lulus".
Setelah status kelulusan ditentukan, operator sekolah harus mengunggah SK Penetapan Kelulusan. Langkah pertama dalam proses ini adalah mengunduh format SK yang tersedia di sistem, kemudian mencetak dan mengisinya dengan data resmi sekolah/madrasah.
Nomor surat dan nama kepala sekolah wajib dicantumkan pada SK yang sudah dicetak. Setelah ditandatangani oleh kepala sekolah dan distempel resmi sekolah, dokumen tersebut harus dipindai (scan) untuk diunggah kembali ke laman e-Ijazah.
Tahapan selanjutnya adalah pembuatan SPTCM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak). Proses ini dimulai dengan memilih nama kepala sekolah dan klik tombol pembuatan SPTCM di sistem.
Setelah itu, dokumen ini harus discan ulang dan diunggah sebagai syarat kelengkapan administrasi penerbitan ijazah. Langkah berikutnya adalah unggah SPTJM, yaitu dokumen hasil scan SPTCM yang sudah ditandatangani dan dimaterai. Sistem akan menampilkan status antrian dan operator perlu memantau proses verifikasi secara berkala. Dalam pelaksanaan sebenarnya, setelah SPTJM disetujui, sistem akan menerbitkan DNT (Daftar Nomor Transkrip) yang memuat daftar siswa penerima ijazah. DNT menjadi dasar penerbitan nomor ijazah oleh pusat. Namun, dalam simulasi ini, cukup dilakukan hingga tahap unggah SPTJM. Operator tidak perlu melanjutkan hingga proses DNT karena ini hanyalah bagian dari latihan.
Setelah simulasi selesai, sangat penting untuk membatalkan seluruh proses dari akhir ke awal. Hal ini sebagai langkah antisipatif agar data yang dimasukkan tidak terekam sebagai data final di server pusat. (GM)
|
43x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...