
Batang Hari (MTsN 5 Batang Hari)----SKBK di EMIS adalah Surat Keterangan Beban Kerja yang digunakan untuk menunjukkan bahwa seorang guru telah memenuhi beban kerja minimal. SKBK ini merupakan syarat untuk menerima tunjangan profesi.
EMIS 4.0 GTK Madrasah telah menggantikan Simpatika untuk pendataan.
Kementerian Agama RI, melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, secara resmi meluncurkan EMIS 4.0 GTK Madrasah sebagai pengganti platform Simpatika. Hal ini disampaikan oleh Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar di Jakarta (14/01/2025).
Usai operator mengisi jadwal mengajar. guru diharapkan segera memeriksa jam mengajarnya, verifikasi sertifikasi, verifikasi TMT Guru selanjutnya mengajukan SKBK di menu SKBK SKTM di akun GTK masing-masing. Selanjutnya Kepala Madrasah melaui akun kepala lembaga memberi nilai dan menyetujui pengajuan SKBK tersebut sehingga muncul keterangan SKBK terbit, selanjutnya menunggu terbit SKAKPT.
Kepala MTsN 5 Batang Hari Dra. Nurhayana memberi apresiasi pada operator dan guru yang telah bekerja sama untuk kelancaran migrasi aplikasi simpatika ke EMIS 4.0.
" Terimakasih atas kerjasama operator dan guru sehingga kita dapat menyelesaikan rangkaian - rangkaian tugas di aplikasi EMIS ini, mulai dari mengisi data pribadi, data keluarga, pendidikan, jadwal mengajar, ajuan SKBK hingga terbit SKBK, tidak sedikit madrasah yang sampai saat ini belum bisa menerbitkan SKBK karena alasan banyak hal, semoga kita diberi kemudahan dalam bekerja, " jelas Kamad (GM)
|
424x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...