
MTsN 5 Batangahari--- Usai Pengumuman Kelulusan Peserta Ujian Nasional Jenjang SMP/MTs yang telah dilaksanakan, namun peserta didik yang lulus belum menerima SKHUN dan Ijazah karena masih dalam proses. Mengantisipasi hal tersebut MTsN 5 Batanghari menerbitan SKHUN Sementara untuk peseta didik yang telah lulus.
Sebagai antisipasi atas keterlambatan tersebut, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemeterian Pendidikan Nasional (Ditjen Dikdasmen Kemendiknas) telah mengeluarkan Surat Edaran, yang memberi kewenangan penyelenggara ujian atau sekolah/madrasah menerbitkan SKHU sementara.
Kepala MTsN 5 Batanghari, M. Husni Thamrin S.Ag, M.S.I mengatakan penerbitan SKHUN sementara ini dilakukan agar para lulusan tidak terganggu dalam proses pendaftaran sekolah ke jenjang yang lebih tinggi. Sebab, SKHU sementara nilainya sama dengan SKHU asli. Masa berlakunya pun hingga ijazah asli dari pemerintah dikeluarkan.
Kali ini (25/6) staf tata usaha MTsN 5 Batangahari, Eliza A. Ma melayani dengan optimal peserta didik kelas IX dalam pengambilan SKHU sementara dan surat keterangan kelakuan baik. †Mudah – mudahan dalam waktu satu dua hari ini SKHU tersebut dapat terselesaikan sehingga dapat dibagikan secara keseluruhan nantinya kepada siswa,â€pungkas Eliza. (GM)
|
402x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...