
Lubuk Ruso (MTsN 5 Batang Hari) -- MTsN 5 Batang Hari dalam hal ini diwakilkan oleh waka humas ikuti rapat Musyawarah Desa Lubuk Ruso tentang penetapan RKPDes Tahun 2025 dan DU RKP Tahun 2026.
Bertempat di aula kantor desa Lubuk Ruso, musyawarah desa tersebut akan menetapkan RKPDes Tahun Anggaran 2025 dan DU-RKP Tahun 2026 Desa Lubuk Ruso. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh beberapa tamu penting seperti Bapak Camat Pemayung, Kepala Puskesmas Jembatan Mas, Kepala Desa, Ketua BPD, dan seluruh stakeholder Pemerintah Desa. Selasa (29/10/2024).

bapak Camat Pemayung mengatakan dalam sambutannya semoga apa yang telah di rencanakan bisa terlaksana dengan maksimal demi kemajuan desa Lubuk Ruso.
Pemaparan RKPdes Tahun Anggaran 2025 dilaksanakan oleh sekretaris desa Lubuk Ruso yaitu Bapak Wildan. RKPdes ini telah dimusyawarahkan terlebih dahulu sebelum ditetapkan pada hari ini.
Rita Sari selaku waka humas MTsN 5 Batang Hari mengatakan sangat berterimakasih karena madrasah telah dilibatkan dalam musyawarah desa ini.
"Saya sangat berterimakasih karena MTsN 5 Batang Hari, dalam hal ini diwakili oleh saya, juga ikut dilibatkan baik dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrembangdes) maupun penetapan RKPdes. Hal itu adalah bukti bahwa madrasah juga memberikan kontribusi bagi pembangunan desa" tutup Rita Sari. (Humas)
|
122x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...