
Batang Hari (MTsN 5 Batang Hari)--------Surat Edaran tentang Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama terbit, Rabu (26/6/2024).Kementerian Agama memberikan perhatian khusus terhadap maraknya perjudian online di tengah masyarakat. Surat Edaran ditujukan kepada Inspektur Jenderal, para Direktur Jenderal, para Kepala Badan, para Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, para Kepala Biro/Pusat pada Sekretariat Jenderal, para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, para Kepala BLA/BDK/Loka Diklat, dan para Kepala UPT Asrama Haji/LPMQ Kementerian Agama.

Sesuai arahan Gus Men Yaqut, seluruh ASN Kementerian Agama wajib mencegah dan menghindari perjudian online. Untuk itu, Kepala MTsN 5 Batang Hari, Dra.Nurhayana berikan peringatan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dilingkungan MTsN 5 Batang Hari untuk tidak terlibat dalam judi online (Judol). Tidak hanya diminta untuk menghindari, melain harus menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian.
" nantinya jika terdapat ASN yang terlibat dalam perjudian daring, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Kamad
" Saya juga meminta para guru melakukan sosialisasi kepada peserta didik baik secara daring maupun luring" tambah nya (GM)
|
139x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...