
MTsN 5 Batang Hari (22/06) - Pada hari ini MTsN 5 Batang Hari mengadakan pemantapan Tata Tertib Siswa-Siswi MTsN 5 Batang Hari Tahun Pelajaran 2024/2025. Pemantapan ini bertujuan untuk memaksimalkan pendisiplinan siswa-siswi MTsN 5 Batang Hari. Hal ini juga bentuk evaluasi dari kejadian-kejadian yang terjadi kepada siswa-siswi dalam satu tahun terakhir. Ada beberapa pasal dari tata tertib sebelumnya harus di revisi, ada juga pasal yang perlu ditambahkan, agar lebih spesifik dan dapat dipahami oleh siswa-siswi. Tata tertib ini merupakan acuan atau rambu-rambu siswa-siswi MTsN 5 Batang Hari yang harus dipatuhi.
Pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk mencapai Indonesia yang adil dan makmur. Siswa-siswi sebagai sumber daya manusia masa depan bangsa perlu disiapkan untuk menjawab harapan-harapan tersebut. Tanpa adanya peraturan, tidak hanya siswa-siswi, tetapi guru juga dapat menampakkan perilaku yang tidak sejalan dengan norma-norma pendidikan dan pembelajaran. Karenanya disiplin sangat perlu dalam proses belajar mengajar, karena disiplin dapat membantu kegiatan belajar, dapat menimbulkan rasa senang untuk belajar dan meningkatkan hubungan sosial. Hal ini yang mendorong MTsN 5 Batang Hari memantapkan tata tertib siswa-siswi MTsN 5 Batang Hari.
"Tata tertib siswa-siswi MTsN 5 Batang Hari harus direvisi, harus lebih diperjelas agar siswa-siswi tidak salah paham. Ini terbukti dengan kejadian-kejadian satu tahun belakangan. Contoh kecil saja sepatu. Sebagian siswa-siswi beranggapan boleh memakai sepatu hitam lis putih, yang penting ada hitamnya. Hal ini dikarenakan pada tata tertib tidak dijelaskan hitam yang bagaimana. Ini menjadi koreksi bagi madrasah terutama wakil kepala bidang kesiswaan" jelas wakil kepala bidang kesiswaan (Meria Elina, S. Pd).
Dengan pemantapan ini diharapkan memperbaiki kedisiplinan siswa-siswi ke arah lebih baik lagi. Diharapkan siswa-siswi tidak salah paham lagi dengan tata tertib siswa-siswi MTsN 5 Batang Hari.(Humas)
|
120x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...