
MTsN 5 Batang Hari (22/06) - Salah satu wujud Wirausaha Madrasah yaitu Kantin Madrasah. MTs Negeri 5 Batang Hari memiliki 5 kantin yang menjual aneka makanan sehat dan halal. Untuk memaksimalkan pengelolaan kantin madrasah, maka pada hari Jum'at tanggal 21 Juni 2024 diadakannya Rapat Pemantapan Pengelolaan Kantin Madrasah Tahun Pelajaran 2024/2025. Rapat dihadiri oleh tim pengelola kantin madrasah yang dibuktikan dengan surat keputusan oleh kepala madrasah dan pihak pengguna jasa kantin madrasah (penjual). Rapat dimulai pukul 10.00 wib samapi pukul 11.00 wib. Pihak pengguna jasa kantin yang dimaksud yaitu ibu kustanti, ibu fitri, ibu Rita, ibu lara dan ibu riza.
Adapun hasil rapat yaitu :
1. Pihak pengguna jasa kantin setuju membayar sewa pengguna jasa kantin sebesar Rp. 20.000 perhari. Pembayaran jasa tersebut dikoordinir oleh salah satu pihak pengguna jasa yang bernama ibu kustanti, kemudian disetor ke bendahara (pihak madrasah) yaitu ibu mardiana
2. Makanan yang dijual tidak menggunakan plastik yang menyebabkan sampah
3. Hasil setoran tersebut akan digunakan untuk pembuatan sumur. Sumur tersebut akan dibuat di samping kantin, dimana nanti akan digunakan oleh pihak pengguna jasa kantin.
4. Setiap kantin harus membuat spanduk dengan mencantumkan nama penjual dan menu makanan yang di jual
5. Selalu menjaga kebersihan kantin
Pemantapan kantin ini merupakan usaha madrasah dibidang wirausaha. Madrasah berharap dengan pengelolaan yang efektif dapat menghasilkan hal-hal yang positif untuk madrasah (Humas)
|
218x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...