
(Lubuk Ruso, 13 Juni 2024) - Hari ini dilaksanakannya rapat kenaikan kelas tahun pelajaran 2023/2024 bagi peserta didik kelas VII dan VIII. Rapat dimulai oleh moderator pada pukul 10.00 wib, dan diikuti oleh Kepala Madrasah, Kaur TU, seluruh majelis guru dan staf TU. Sebelum semua wali kelas VII dan VIII memaparkan laporannya terkait hasil belajar peserta didik, penilaian sikap (sosial dan spiritual) dan persentase kehadiran, Kepala madrasah terlebih dahulu memberikan pengarahannya. Kepala madrasah menghimbau "apapun hasil keputusan hari ini, merupakan hasil terbaik yang kita pertanggung jawabkan bersama". Kriteria kenaikan kelas pun disepakati bersama dimana siswa bisa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
1. Mata pelajaran yang tidak tuntas minimal 3
2. Mendapat predikat BAIK pada penilaian sikap, baik spiritual maupun sosial
3. Persentase kehadiran 80%
Jika peserta didik tidak memenuhi keriteria tersebut, maka peserta didik itu dinyatakan tinggal kelas. Rapat berjalan dengan cukup alot, dimana seluruh wali kelas VII dan VIII berpegang teguh dengan pendapat mereka demi memperjuangkan peserta didik mereka masing-masing. meskipun demikian rapat berjalan lancar dengan keputusan bersama dimana keputusan ini merupakan tanggung jawab bersama. Hasil ini pun diharapkan dapat memberikan kebaikan kepada madrasah (Humas)
|
130x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...