Syarat PKL
1. Surat Pengantar/ Permohonan izin Resmi dari Institusi yang Bersangkutan
2. Kartu Mahasiswa atau karti identitas (KTP/ KTM)
3. lampirkan proposal
4. Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
5. Siapkan Email aktif dan nomor kontak Mahasiswa dan dosen pembimbing
6. Mengisi form pengajuan layanan
Mekanisme Layanan
1. Pemohon datang / mengirimkan berkas persyaratan
2. Petugas akan memverifikasi keabsaan berkas dengan melihat dokumen asli
3. Bila memenuhi syarat selanjutnya Kepala Madrasah akan menimbang apakan diperbolehkan atau tidak pemohon melaksanakan KKN di MTs N 5 Batang Hari
5. Setelah diterima Kepala Madrasah, pemohon akan ditempatkan sesuai dengan jurusan yang diampunya.