Persyaratan
1. Dokumen asli ( Ijaza, SKHU, Raport )
2. Foto copy dokumen yang akan dilegalisir maksimal 7 lembar
3. Map Biola (Warna Bebas)
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
1. Pemohon datang ke Bagian Pelayanan dan menyerahkan berkas persyaratan
2. Petugas akan memverifikasi keabsahan berkas dengan melihat dokumen asli
3. Bila memenuhi syarat Selanjutnya dimintakan tandatangan pengesahan Kepala Madrasah Setelah ditandatangani Kepala Madrasah,
berkas dibubuhi stempel dan dicatat dalam buku catatan pengambilan legalisasi
4. Selanjutnya petugas menyisihkan 1 lembar fotokopi dokumen untuk disimpan sebagai arsip
5. Petugas menyerahkan dokumen legalisasi kepada pemohon
Waktu Penyelesaian
1 hari kerja
Penyelesaian pelayanan Legalisir Ijazah membutuhkan waktu 1 hari kerja, jika pejabat yang berhak melegalisir berada di tempat
Biaya / Tarif
Tidak Dipungut Biaya