Legalisir Ijaza / Raport

Persyaratan
1. Dokumen asli ( Ijaza, SKHU, Raport )
2. Foto copy dokumen yang akan dilegalisir maksimal 7 lembar
3. Map Biola (Warna Bebas)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

1. Pemohon datang ke Bagian Pelayanan dan menyerahkan berkas persyaratan
2. Petugas akan memverifikasi keabsahan berkas dengan melihat dokumen asli
3. Bila memenuhi syarat Selanjutnya dimintakan tandatangan pengesahan Kepala Madrasah Setelah ditandatangani Kepala Madrasah,
berkas dibubuhi stempel dan dicatat dalam buku catatan pengambilan legalisasi
4. Selanjutnya petugas menyisihkan 1 lembar fotokopi dokumen untuk disimpan sebagai arsip
5. Petugas menyerahkan dokumen legalisasi kepada pemohon


Waktu Penyelesaian

1 hari kerja

​​​​​​Penyelesaian pelayanan Legalisir Ijazah membutuhkan waktu 1 hari kerja, jika pejabat yang berhak melegalisir berada di tempat

Biaya / Tarif

Tidak Dipungut Biaya


Form Pengajuan Layanan

Nama:
Asal/ Alamat:
No. WhatsApp:
Catatan/ Keterangan:
Lampirkan Dokumen Persyaratan (Scan pdf):

Cek Status/
PROGRESS PENGAJUAN LAYANAN

Cek Disini (Masukkan Kode Registrasi) ⇛